PPKM Skala Mikro, Muspika Kec. Benjeng Rutin Gelar Ops Yustisi
Benjeng – Dalam rangka megah penyebaran dan penularan Covid 19, serta pengawasan PPKM Mikro, Polsek Benjeng Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di warkop dan caffe. Kamis, 18/02/2021.
Giat operasi Yustisi yang melibatkan anggota Polsek Benjeng, Koramil Benjeng dan Satpol PP Kecamatan Benjeng ini sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat yang sedang berada di warung kopi maupun caffe untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada tanggal 09-22 Februari 2021.
Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi., Sh menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM khususnya di wilayah kecamatan Benjeng.
"Semoga dengan kegiatan ini penyebaran covid-19 minimal bisa kita tekan seminim mungkin" ungkap Kapolsek Benjeng
Komentar
Posting Komentar