Polsek Benjeng // Tak Bermasker Saat DiCaffe, Petugas Gabungan Muspika Kec. Benjeng Berikan Sangsi Fisik

 Polsek Benjeng - Laksanakan operasi yustisi dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberlakukan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih saja ditemukan pengunjung caffe dan warung yang tidak memakai masker. Selasa (12/1/2021).

Kali ini petugas gabungan Polsek Benjeng bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol hidup sehat di caffe dan warung kopi yang ada disepanjang jalan Balongpanggang-Benjeng.

Dalam kegiatan tersebut masih juga didapati pengunjung salah satu caffe yang dengan santai tanpa memakai masker, karena melanggar protokol kesehatan selanjutnya petugas gabungan memberikan sangsi fisik push up kepada yang bersangkutan selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung caffe terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto., SH., S.I.K., MM melalui Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi.,SH menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi akan terus dilaksanakan baik siang maupun malam selama pelaksanaan PPKM guna memutus penyebaran covid-19.

M.Top/Bjg

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tangkal Isu Penculikan Anak, Polsek Benjeng Patroli Ke sekolah-Sekolah

Jumat Curhat, Kapolsek Benjeng Tampung Aspirasi Masyarakat

"Police Go To School" Polsek Benjeng Sosialisasi Safety Riding