Polsek Benjeng// Jajaran Muspika Kecamatan Benjeng Terus Lakukan Operasi Yustisi Selama Penerapan PPKM
Polsek Benjeng - Operasi Yustisi dilaksanakan serentak seluruh jajaran Polres Gresik menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 1 tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Guna mendukung pelaksanaan giat tersebut petugas gabungan Polsek dan Koramil Benjeng melaksanakan razia Ops Yustisi menyisir ke cafe, warung – warung kopi yang ada di wilayah kecamatan Benjeng kabuoaten Gresik sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19, Selasa (12/01/2021).
Dalam kegiatan tersebut Petugas gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker sesuai dengan aturan protokol kesehatan, selain memberikan sangsi sosial petugas gabungan juga memberikan pesan serta himbauan kepada pengunjung caffe maupun warung agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan salah satunya adalah selalu memakai masker.
Secara terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi., Sh mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi secara serentak di seluruh jajaran Polres Gresik ini guna mendukung pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 .
Selain itu dengan diberikannya sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini dapat memberikan efek jera dan menjadikan contoh kepada masyarakat yang lainnya untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.
M.Top/Bjg
Komentar
Posting Komentar